PT. Tuntas Konsultan Nusantara Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik merupakan bukti formal yang menyatakan bahwa Badan Usaha telah berkompetensi sesuai dengan klasifikasi pekerjaan yang dijalankan dibidang Kelistrikan, SBUJPTL dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang telah terakreditasi atau ditunjuk oleh Direktorat Jendral Ketenagalistrikan Kementrian ESDM
Berikut Klasifikasi SBUJPTL :
0 Komentar